Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan


Pertumbuhan penduduk


Jumlah Penduduk Dunia pada 2019 menurut databoks mencapai 7,7 Miliar Jiwa


Penggandaan Penduduk dunia

Penggandaan penduduk adalah perubahan populasi atau jumlah kehidupan yang dibarengi dengan angka jumlah penduduk ada peningkatan maupun penurunan setiap 6 tahun sekali seperti dituliskan tabel dibawah ini.



Faktor-Faktor Demografi yang Mempengaruhi Pertambahan Penduduk

        Faktor utama demografi yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah sebagai berikut:
1. Kematian
Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).
a.) Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Sarana kesehatan yang kurang memadai.
- Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
- Terjadinya berbagai bencana alam
- Terjadinya peperangan
- Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri
- Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
b.) Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Lingkungan hidup sehat.
- Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
- Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
- Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
- Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.
Ada beberapa jenis perhitungan angka kelahiran yaitu:
 Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/CDR )
Angka kematian kasar adalah yaitu angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap 1000 penduduk tiap tahun tanpa membedakan usia dan jenis kelamin tertentu. Ini dapat dituliskan dalam rumus :

 Angka Kematian Khusus Menurut Umur Tertentu (Age Specific Death Rate = ASDR)
Angka kematian khusus menurut umur tertentu dapat digunakan untuk mengetahui kelompok-kelompok usia manakah yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya pada kelompok usia tua atau usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada kelompok usia muda jauh lebih rendah.
Rumusnya:

 Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rate = IMR)

Angka kematian bayi adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi tiap seribu bayi yang lahir.

Bayi adalah kelompok orang yang berusia 0-1 tahun.
Rumusnya:

Besarnya angka kematian bayi dapat dijadikan petunjuk atau indikator tingkat kesehatan dan kesejahteraan penduduk.
Pada umumnya bila masyarakat memiliki tingkat kesehatan yang rendah maka tingkat kematian bayi tinggi.
Selain perhitungan di atas sering dihitung pula angka kematian ibu waktu melahirkan dan angka kematian bayi baru lahir.
Untuk angka kematian bayi ukurannya sebagai berikut:
- Rendah, jika IMR antara 15-35.
- Sedang, jika IMR antara 36-75.
- Tinggi, jika IMR antara 76-125.
2. Kelahiran ( Natalitas )
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)
Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
• Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
• Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
• Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
• Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
• Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
• Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
• Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
• Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
• Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
• Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
Faktor – faktor penunjang tingginya angka natalitas dalam suatu negara antara lain :
1.Kepercayaan dan agama
Faktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Ada agama atau kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB. Dengan sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila peserta KB banyak
2.Tingkat pendidikan
Semakin tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan pernikahan yang berarti pula penundaan kelahiran. Selain itu pendidikan mengakibatkan orang merencanakan jumlah anak secara rasional.
3.Kondisi perekonomian
Penduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka penduduknya menjadi banyak.
4.Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi perang akan mengurangi angka kelahiran
5.Adat istiadat di masyarakat
Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.
6.Kematian dan kesehatan
Kematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah akan menambah pula jumlah kelahiran.
7.Struktur Penduduk
Penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur, jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non produktif (misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang tua usia).
Untuk menentukan jumlah kelahiran dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran (Fertilitas). Angka kelahiran yaitu angka yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun.
Pengukuran Fertilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut :
1. Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak bayi – bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran, tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir mati.
2. Wanita mempunyai kemungkinan melahiran dari seorang anak ( tetapi meninggal hanya sekali )
3. Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak makin menurun.
4. Di dalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
Ada dua istilah asing yang kedua – duanya diterjemahkan sebagai kesuburan, yaitu :
a. Facundity ( kesuburan )
Facudity adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
b. Fertility ( fertilitas )
Fertility adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita.
1. Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate)
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:

Angka kelahiran ini disebut kasar karena perhitungannya tidak memperhatikan jenis kelamin dan umur penduduk, padahal yang dapat melahirkan hanya penduduk wanita.
2. Angka Kelahiran Menurut Kelompok Umur (Age Specific Fertiliy Rate = ASFR )
Rumus yang digunakan untuk menghitung yaitu:

Dengan rumus tersebut kita dapat mengetahui kelompok umur mana yang paling banyak terjadi kelahiran.
3. Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.
Faktor-faktor terjadinya migrasi, yaitu :
1. Persediaan sumber daya alam
2. Lingkungan social budaya
3. Potensi ekonomi
4. Alat masa depan
Perlu diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada usia itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak.


Jenis Struktur Penduduk


   Didalam dunia ada 3 jenis struktur yang dipakai dalam satu Negara atau wilayah yang dikelompokan berdasarkan umur yaitu:
• Struktur penduduk muda adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya muda struktur ini dimulai dengan umur 0-14 tahun
• Struktur penduduk dewasa adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya dewasa struktur ini dimulai dengan 15-64 tahun
• Struktur penduduk tua adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya tua tidak terdaftar lagi struktur ini dimulai dari 65 tahu keatas/senja

Bentuk  Piramida Penduduk,Stasioner Muda dan Tua


   Piramida penduduk adalah suatu diagram yang digambarkan dengan bentuk piramida yang mempunyai arti dalam mengukur suatu kependudukan di dalam satu Negara biasanya dalam pengukuran tersebut dikelompokan tertantu seperti usia, jenis kelamin, dan tahun lahir selain itu Penduduk laki-laki biasanya digambarkan di sebelah kiri dan penduduk wanita di sebelah kanan. Grafik dapat menunjukkan jumlah penduduk atau prosentase jumlah penduduk terhadap jumlah penduduk total Dengan mengamati bentuk piramida penduduk (serta bentuk piramida penduduk dari waktu ke waktu), banyak informasi yang didapat mengenai struktur kependudukan sebuah wilayah.
Distribusi segitiga
Distribusi piramida penduduk yang berbentuk segitiga (dengan alas di bawah dan lancip di atas) dapat disebut distribusi eksponensial. Distribusi ini menunjukkan banyaknya penduduk anak-anak, namun kemiringan yang tajam juga menunjukkan banyaknya penduduk yang mati antara kelas interval usia. Piramida tersebut menunjukkan tingginya angka kelahiran, tingginya angka kematian, serta angka harapan hidup yang rendah. Piramida penduduk dengan distribusi seperti ini umumnya dijumpai di negara miskin karena kurangnya akses dan insentif untuk mengendalikan jumlah penduduk (keluarga berencana), faktor-faktor lingkungan yang rendah (seperti ketiadaan air bersih) serta sulitnya akses terhadap layanan kesehatan.
penduduk yang menunjukkan tingkat mortalitas stabil dalam setiap kelompok usia
Stasioner muda dan tua
Piramida Penduduk Stasioner
Suatu wilayah memiliki angka kelahiran dan angka kematian yang sama-sama rendah (seimbang). Contohnya adalah negara-negara Eropa Barat.
• Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
PIRAMIDA STASIONER,MUDA DAN TUA Bentuk piramida stasioner terjadi jika jumlahpenduduk pada tiap kelompok umur (muda,dewasa, dan tua) relatif seimbang. Bentuk piramida
ini dicirikan dengan bentuk yang relatif sama ataurata di tiap kelompok umur.Pada umumnya, bentuk piramida semacam initerdapat di negara-negara Eropa yang telah lamamaju serta mempunyai tingkat kelahiran dan tingkatkematian yang rendah.
• Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
Kegunaan
Rasio ketergantungan dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang.merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase ratioyang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Cara Menghitung Rasio Ketergantungan didapat dengan membagi total dari jumlah penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) dan jumlah penduduk usia tidak produktif (65 tahun keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun).
Rumus
RKTotal = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda dan Tua
RKMuda = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda
RKTua = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Tua
P(0-14) = Jumlah Penduduk Usia Muda (0-14 tahun)
P(65+) = Jumlah Penduduk Usia Tua (65 tahun keatas)
P(15-64) = Jumlah Penduduk Usia Produktif (15-64 tahun)
Contoh
Untuk memudahkan pemahaman tentang perhitungan Rasio Ketergantungan, di bawah ini diberikan contoh perhitungan dengan menggunakan data SP 2000 (lihat Tabel 1). Langkah pertama adalah menghitung jumlah penduduk yang dikelompokkan menjadi tiga yaitu kelompok umur muda (0-14 tahun), kelompuk usia kerja 15-64 tahun (umur produktif) dan kelompok umur tua (65 tahun ke atas).
Tabel 1 Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur Muda, Umur Produktif, dan Umur Tua, Tahun 2000
Kel. Umur Jumlah Penduduk
0-14 63 206 000
15-64 13 3057 000
65+ 9 580 000
Setelah jumlah penduduk kelompok umur muda (0-14 tahun), umur produktif (15-64 tahun) dan umur tua (65 tahun ke atas) diperoleh. Selanjutnya dapat dihitung rasio ketergantungan (dependency ratio, dengan hasil seperti yang disajikan pada Tabel 2 berikut.
Tabel 2 Rasio Ketergantungan Muda, Tua, dan Total Tahun 2000
Keterangan Rasio Ketergantungan
RKTot 54,7
RKMuda 47,0
RKTua 7,2
Interpretasi
Dari contoh perhitungan di atas, rasio ketergantungan total adalah sebesar 54,7 persen, artinya setiap 100 orang yang berusia kerja (dianggap produktif) mempunyai tanggunagn sebanyak 55 orang yang belum produktif dan dianggap tidak produktif lagi. Rasio sebesar 54.7 persen ini disumbangkan oleh rasio ketergantungan penduduk muda sebesar 47,0 persen, dan rasio ketergantungan penduduk tua sebesar 7,2 persen. Dari indikator ini terlihat bahwa pada tahun 2000 penduduk usia kerja di Indonesia masih dibebani tanggung jawab akan penduduk muda yang proporsinya lebih banyak dibandingkan tanggung jawab terhadap penduduk tua.

Rasio Ketergantungan

Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
  • Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
  • Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
Kebudayaan dan Kepribadian

a.)   Zaman Batu Tua (Palaeolithikum)
Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun permukaan peralatan masih kasar, misalnya kapak genggam Kapak genggam semacam itu kita kenal dari wilayah Eropa, Afrika, Asia Tengah, sampai Punsjab(India), tapi kapak genggam semacam ini tidak kita temukan di daerah Asia Tenggara
Berdasarkan penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto-Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum berupa kapak batu besar ataupun kecil bersegi-segi berasal dari Cina Selatan, menyebar ke arah selatan, ke hilir sungai-sungai besar sampai ke semenanjung Malaka Lalu menyebar ke Sumatera, Jawa. Kalimantan Barat, Nusa Tenggara, sampai ke Flores, dan Sulawesi, dan berlanjut ke Filipina.
b.)   Zaman Batu Muda (Neolithikum)
Manusia pada zaman batu muda telah mengenal dan memiliki kepandaian untuk mencairkan/melebur logam dari biji besi dan menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya. Oleh karena itulah mereka mampu membuat senjata untuk mempertahankan diri dan untuk berburu serta membuat alat-alat lain yang mereka perlukan.
Ciri – ciri zaman batu muda :
1.  Mulai menetap dan membuat rumah
2.  Membentuk kelompok masyarakat desa
3.  Bertani
4.  Berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup
Bangsa-bangsa Proto-austronesia yang masuk dari Semenanjung Indo-China ke Indonesia itu membawa kebudayaan Dongson, dan menyebar di Indonesia. Materi dari kebudayaan Dongson berupa senjata-senjata tajam dan kapak berbentuk sepatu yang terbuat dari bahan perunggu.
   Kebudayaan Hindu, Budha, dan Islam
a.)   Kebudayaan Hindu, Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama hindu mulai masuk ke Indonesia di Pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan. Sekitar abad ke 5 ajaran Budha masuk ke indonesia, khususnya ke Pulau Jawa. Agama Budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dibandingkan Hinduisme,sebab budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masysrakat. Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa tumbuh dan berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme masng-masing menghasilkan karya- karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan, arsitektur, seni pahat, seni ukir, maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan, relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur diantaranya yaitu Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singosari, dll.
b.) Kebudayaan Islam
Abad ke 15 da 16 agama islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka islam yang disebut Walisongo. Titik penyebaran agama Islam pada abad itu terletak di Pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia, khususnya di Pulau Jawa sebelum abad ke 11 sudah ada wanita islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia berlangsung secara damai. Hal ini di karena masuknya Islam ke Indonesia tidak secara paksa.
Abad ke 15 ketika kejayaan maritim Majapahit mulai surut , berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara- negara yang dimaksud adalah Negara malaka di Semenanjung Malaka,Negara Aceh di ujung Sumatera, Negara Banten di Jawa Barat, Negara Demak di Pesisir Utara Jawa Tengah, Negara Goa di Sulawesi Selatan . Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang. Pedagang kaya dan golongan bangsawan kota- kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam. Daerah-daerah yang belum tepengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk. Di daerah yang bersangkutan. Misalnya Aceh, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera Timur, Sumatera Barat, dan Pesisr Kalimantan.
 Kebudayaan Barat

   Unsur kebudayaan barat juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Masuknya budaya Barat ke Negara Republik Indonesia ketika kaum kolonialis atau penjajah masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialis Belanda, di kota-kota propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan bergaya arsitektur Barat. Dalam waktu yang sama, dikota-kota pusat pemarintahan, terutama di Jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial ; Lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh, dan kaum pegawai.
Sehubungan dengan itu penjelasan UUD’45 memberikan rumusan tentang kebudayaan memberikan rumusan tentang kebudayaaan bangsa Indonesia adalah: kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang ada sebagai puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Dalam penjelasan UUD’45 ditujukan ke arah mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju kearah kemajuan budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan baru kebudayaan asing yang dapat mengembangkan kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia

Sumber :
Ø  https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/09/10/jumlah-penduduk-dunia-pada-2019-capai-77-miliar-jiwa
Ø  https://adytiawan.wordpress.com/2012/10/06/ilmu-sosial-dasar-pertumbuhan-penduduk/
Ø  http://senda-ronyrama.blogspot.com/2011/12/faktor-faktor-demografi-yang.html
Ø  https://adeadangsuryana.wordpress.com/tag/tiga-jenis-struktur-penduduk/
Ø  https://adeadangsuryana.wordpress.com/tag/pertumbuhan-dan-perkembangan-kebudayaan-di-indonesia/

Komentar

Postingan Populer