Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan
Pertumbuhan
penduduk
Jumlah Penduduk Dunia pada 2019 menurut databoks mencapai 7,7 Miliar Jiwa
Penggandaan Penduduk dunia
Penggandaan penduduk adalah perubahan populasi atau jumlah kehidupan yang dibarengi dengan angka jumlah penduduk ada peningkatan maupun penurunan setiap 6 tahun sekali seperti dituliskan tabel dibawah ini.
Faktor-Faktor
Demografi yang Mempengaruhi Pertambahan Penduduk
Faktor utama demografi
yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah sebagai berikut:
1. Kematian
Kematian adalah
hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat
mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya
hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat
dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor
penghambat kematian (anti mortalitas).
a.) Faktor pendukung
kematian (pro mortalitas)
Faktor ini
mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Sarana kesehatan yang
kurang memadai.
- Rendahnya kesadaran
masyarakat terhadap kesehatan
- Terjadinya berbagai
bencana alam
- Terjadinya peperangan
- Terjadinya kecelakaan
lalu lintas dan industri
- Tindakan bunuh diri
dan pembunuhan.
b.) Faktor penghambat
kematian (anti mortalitas)
Faktor ini dapat
mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Lingkungan hidup
sehat.
- Fasilitas kesehatan
tersedia dengan lengkap.
- Ajaran agama melarang
bunuh diri dan membunuh orang lain.
- Tingkat kesehatan
masyarakat tinggi.
- Semakin tinggi
tingkat pendidikan penduduk.
Ada beberapa jenis
perhitungan angka kelahiran yaitu:
Angka Kematian Kasar
( Crude Death Rate/CDR )
Angka kematian kasar
adalah yaitu angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap 1000 penduduk tiap
tahun tanpa membedakan usia dan jenis kelamin tertentu. Ini dapat dituliskan
dalam rumus :
Angka Kematian Khusus
Menurut Umur Tertentu (Age Specific Death Rate = ASDR)
Angka kematian khusus
menurut umur tertentu dapat digunakan untuk mengetahui kelompok-kelompok usia
manakah yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya pada kelompok usia tua
atau usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada kelompok usia muda jauh lebih
rendah.
Rumusnya:
Angka Kematian Bayi
(Infant Mortality Rate = IMR)
Angka kematian bayi
adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi tiap seribu bayi yang lahir.
Bayi adalah kelompok
orang yang berusia 0-1 tahun.
Rumusnya:
Besarnya angka kematian
bayi dapat dijadikan petunjuk atau indikator tingkat kesehatan dan
kesejahteraan penduduk.
Pada umumnya bila
masyarakat memiliki tingkat kesehatan yang rendah maka tingkat kematian bayi
tinggi.
Selain perhitungan di
atas sering dihitung pula angka kematian ibu waktu melahirkan dan angka
kematian bayi baru lahir.
Untuk angka kematian
bayi ukurannya sebagai berikut:
- Rendah, jika IMR
antara 15-35.
- Sedang, jika IMR
antara 36-75.
- Tinggi, jika IMR
antara 76-125.
2. Kelahiran (
Natalitas )
Kelahiran bersifat
menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti
natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)
Faktor-faktor penunjang
kelahiran (pro natalitas) antara lain:
• Kawin pada usia muda,
karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
• Anak dianggap sebagai
sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
• Anggapan bahwa banyak
anak banyak rejeki.
• Anak menjadi
kebanggaan bagi orang tua.
• Anggapan bahwa
penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak
laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor pro natalitas
mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.
Faktor-faktor
penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
• Adanya program
keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
• Adanya ketentuan
batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki
minimal berusia 19 tahun.
• Anggapan anak menjadi
beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
• Adanya pembatasan
tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai
anak ke – 2.
• Penundaaan kawin
sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
Faktor – faktor
penunjang tingginya angka natalitas dalam suatu negara antara lain :
1.Kepercayaan dan agama
Faktor kepercayaan
mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Ada agama atau kepercayaan tertentu
yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB. Dengan sedikitnya peserta KB
berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila peserta KB banyak
2.Tingkat pendidikan
Semakin tinggi orang
sekolah berarti terjadi penundaan pernikahan yang berarti pula penundaan
kelahiran. Selain itu pendidikan mengakibatkan orang merencanakan jumlah anak
secara rasional.
3.Kondisi perekonomian
Penduduk yang
perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena merasa
mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka
penduduknya menjadi banyak.
4.Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah
mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah kelahiran.
Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi perang akan
mengurangi angka kelahiran
5.Adat istiadat di
masyarakat
Kebiasaan dan cara
pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya nilai anak, ada yang
menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih
tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan
anak laki-laki atau sebaliknya.
6.Kematian dan
kesehatan
Kematian dan kesehatan
berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang baik memungkinkan bayi
lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah akan menambah pula jumlah
kelahiran.
7.Struktur Penduduk
Penduduk yang sebagian
besar terdiri dari usia subur, jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan yang
mayoritas usia non produktif (misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang
tua usia).
Untuk menentukan jumlah
kelahiran dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran (Fertilitas). Angka
kelahiran yaitu angka yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap
1000 penduduk dalam waktu satu tahun.
Pengukuran Fertilitas
tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan
sebagai berikut :
1. Sulit memperoleh
angka statistik lahir hidup karena banyak bayi – bayi yang meninggal beberapa
saat setelah kelahiran, tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau
kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir mati.
2. Wanita mempunyai
kemungkinan melahiran dari seorang anak ( tetapi meninggal hanya sekali )
3. Makin tua umur
wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak makin menurun.
4. Di dalam pengukuran
fertilitas akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua wanita mempunyai
kemungkinan untuk melakukan.
Ada dua istilah asing
yang kedua – duanya diterjemahkan sebagai kesuburan, yaitu :
a. Facundity (
kesuburan )
Facudity adalah lebih
diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
b. Fertility (
fertilitas )
Fertility adalah jumlah
kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita.
1. Angka Kelahiran
Kasar (Crude Birth Rate)
Rumus yang digunakan
untuk menghitung yaitu:
Angka kelahiran ini
disebut kasar karena perhitungannya tidak memperhatikan jenis kelamin dan umur
penduduk, padahal yang dapat melahirkan hanya penduduk wanita.
2. Angka Kelahiran
Menurut Kelompok Umur (Age Specific Fertiliy Rate = ASFR )
Rumus yang digunakan
untuk menghitung yaitu:
Dengan rumus tersebut
kita dapat mengetahui kelompok umur mana yang paling banyak terjadi kelahiran.
3. Migrasi
Migrasi penduduk adalah
perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain. Dalam mobilitas
penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk
yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang
merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara
saja.
Faktor-faktor
terjadinya migrasi, yaitu :
1. Persediaan sumber
daya alam
2. Lingkungan social
budaya
3. Potensi ekonomi
4. Alat masa depan
Perlu diketahui bahwa
usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada usia itulah wanita
mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak.
Didalam dunia ada 3 jenis struktur yang dipakai dalam satu Negara atau wilayah yang dikelompokan berdasarkan umur yaitu:
• Struktur penduduk muda adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya muda struktur ini dimulai dengan umur 0-14 tahun
• Struktur penduduk dewasa adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya dewasa struktur ini dimulai dengan 15-64 tahun
• Struktur penduduk tua adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya tua tidak terdaftar lagi struktur ini dimulai dari 65 tahu keatas/senja
• Struktur penduduk muda adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya muda struktur ini dimulai dengan umur 0-14 tahun
• Struktur penduduk dewasa adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya dewasa struktur ini dimulai dengan 15-64 tahun
• Struktur penduduk tua adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya tua tidak terdaftar lagi struktur ini dimulai dari 65 tahu keatas/senja
Bentuk Piramida Penduduk,Stasioner Muda dan Tua
Piramida penduduk adalah suatu diagram yang digambarkan dengan bentuk piramida yang mempunyai arti dalam mengukur suatu kependudukan di dalam satu Negara biasanya dalam pengukuran tersebut dikelompokan tertantu seperti usia, jenis kelamin, dan tahun lahir selain itu Penduduk laki-laki biasanya digambarkan di sebelah kiri dan penduduk wanita di sebelah kanan. Grafik dapat menunjukkan jumlah penduduk atau prosentase jumlah penduduk terhadap jumlah penduduk total Dengan mengamati bentuk piramida penduduk (serta bentuk piramida penduduk dari waktu ke waktu), banyak informasi yang didapat mengenai struktur kependudukan sebuah wilayah.
Distribusi segitiga
Distribusi piramida penduduk yang berbentuk segitiga (dengan alas di bawah dan lancip di atas) dapat disebut distribusi eksponensial. Distribusi ini menunjukkan banyaknya penduduk anak-anak, namun kemiringan yang tajam juga menunjukkan banyaknya penduduk yang mati antara kelas interval usia. Piramida tersebut menunjukkan tingginya angka kelahiran, tingginya angka kematian, serta angka harapan hidup yang rendah. Piramida penduduk dengan distribusi seperti ini umumnya dijumpai di negara miskin karena kurangnya akses dan insentif untuk mengendalikan jumlah penduduk (keluarga berencana), faktor-faktor lingkungan yang rendah (seperti ketiadaan air bersih) serta sulitnya akses terhadap layanan kesehatan.
Distribusi segitiga
Distribusi piramida penduduk yang berbentuk segitiga (dengan alas di bawah dan lancip di atas) dapat disebut distribusi eksponensial. Distribusi ini menunjukkan banyaknya penduduk anak-anak, namun kemiringan yang tajam juga menunjukkan banyaknya penduduk yang mati antara kelas interval usia. Piramida tersebut menunjukkan tingginya angka kelahiran, tingginya angka kematian, serta angka harapan hidup yang rendah. Piramida penduduk dengan distribusi seperti ini umumnya dijumpai di negara miskin karena kurangnya akses dan insentif untuk mengendalikan jumlah penduduk (keluarga berencana), faktor-faktor lingkungan yang rendah (seperti ketiadaan air bersih) serta sulitnya akses terhadap layanan kesehatan.
penduduk yang menunjukkan tingkat mortalitas stabil dalam setiap kelompok usia
Stasioner muda dan tua
Piramida Penduduk Stasioner
Suatu wilayah memiliki angka kelahiran dan angka kematian yang sama-sama rendah (seimbang). Contohnya adalah negara-negara Eropa Barat.
• Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
PIRAMIDA STASIONER,MUDA DAN TUA Bentuk piramida stasioner terjadi jika jumlahpenduduk pada tiap kelompok umur (muda,dewasa, dan tua) relatif seimbang. Bentuk piramida
ini dicirikan dengan bentuk yang relatif sama ataurata di tiap kelompok umur.Pada umumnya, bentuk piramida semacam initerdapat di negara-negara Eropa yang telah lamamaju serta mempunyai tingkat kelahiran dan tingkatkematian yang rendah.
Stasioner muda dan tua
Piramida Penduduk Stasioner
Suatu wilayah memiliki angka kelahiran dan angka kematian yang sama-sama rendah (seimbang). Contohnya adalah negara-negara Eropa Barat.
• Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
PIRAMIDA STASIONER,MUDA DAN TUA Bentuk piramida stasioner terjadi jika jumlahpenduduk pada tiap kelompok umur (muda,dewasa, dan tua) relatif seimbang. Bentuk piramida
ini dicirikan dengan bentuk yang relatif sama ataurata di tiap kelompok umur.Pada umumnya, bentuk piramida semacam initerdapat di negara-negara Eropa yang telah lamamaju serta mempunyai tingkat kelahiran dan tingkatkematian yang rendah.
• Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
Kegunaan
Rasio ketergantungan dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang.merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase ratioyang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Kegunaan
Rasio ketergantungan dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang.merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase ratioyang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Cara Menghitung Rasio Ketergantungan didapat dengan membagi total dari jumlah penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) dan jumlah penduduk usia tidak produktif (65 tahun keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun).
Rumus
RKTotal = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda dan Tua
RKMuda = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda
RKTua = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Tua
P(0-14) = Jumlah Penduduk Usia Muda (0-14 tahun)
P(65+) = Jumlah Penduduk Usia Tua (65 tahun keatas)
P(15-64) = Jumlah Penduduk Usia Produktif (15-64 tahun)
Contoh
Untuk memudahkan pemahaman tentang perhitungan Rasio Ketergantungan, di bawah ini diberikan contoh perhitungan dengan menggunakan data SP 2000 (lihat Tabel 1). Langkah pertama adalah menghitung jumlah penduduk yang dikelompokkan menjadi tiga yaitu kelompok umur muda (0-14 tahun), kelompuk usia kerja 15-64 tahun (umur produktif) dan kelompok umur tua (65 tahun ke atas).
Tabel 1 Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur Muda, Umur Produktif, dan Umur Tua, Tahun 2000
Kel. Umur Jumlah Penduduk
0-14 63 206 000
15-64 13 3057 000
65+ 9 580 000
Setelah jumlah penduduk kelompok umur muda (0-14 tahun), umur produktif (15-64 tahun) dan umur tua (65 tahun ke atas) diperoleh. Selanjutnya dapat dihitung rasio ketergantungan (dependency ratio, dengan hasil seperti yang disajikan pada Tabel 2 berikut.
Tabel 2 Rasio Ketergantungan Muda, Tua, dan Total Tahun 2000
Keterangan Rasio Ketergantungan
RKTot 54,7
RKMuda 47,0
RKTua 7,2
Interpretasi
Dari contoh perhitungan di atas, rasio ketergantungan total adalah sebesar 54,7 persen, artinya setiap 100 orang yang berusia kerja (dianggap produktif) mempunyai tanggunagn sebanyak 55 orang yang belum produktif dan dianggap tidak produktif lagi. Rasio sebesar 54.7 persen ini disumbangkan oleh rasio ketergantungan penduduk muda sebesar 47,0 persen, dan rasio ketergantungan penduduk tua sebesar 7,2 persen. Dari indikator ini terlihat bahwa pada tahun 2000 penduduk usia kerja di Indonesia masih dibebani tanggung jawab akan penduduk muda yang proporsinya lebih banyak dibandingkan tanggung jawab terhadap penduduk tua.
Rumus
RKTotal = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda dan Tua
RKMuda = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda
RKTua = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Tua
P(0-14) = Jumlah Penduduk Usia Muda (0-14 tahun)
P(65+) = Jumlah Penduduk Usia Tua (65 tahun keatas)
P(15-64) = Jumlah Penduduk Usia Produktif (15-64 tahun)
Contoh
Untuk memudahkan pemahaman tentang perhitungan Rasio Ketergantungan, di bawah ini diberikan contoh perhitungan dengan menggunakan data SP 2000 (lihat Tabel 1). Langkah pertama adalah menghitung jumlah penduduk yang dikelompokkan menjadi tiga yaitu kelompok umur muda (0-14 tahun), kelompuk usia kerja 15-64 tahun (umur produktif) dan kelompok umur tua (65 tahun ke atas).
Tabel 1 Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur Muda, Umur Produktif, dan Umur Tua, Tahun 2000
Kel. Umur Jumlah Penduduk
0-14 63 206 000
15-64 13 3057 000
65+ 9 580 000
Setelah jumlah penduduk kelompok umur muda (0-14 tahun), umur produktif (15-64 tahun) dan umur tua (65 tahun ke atas) diperoleh. Selanjutnya dapat dihitung rasio ketergantungan (dependency ratio, dengan hasil seperti yang disajikan pada Tabel 2 berikut.
Tabel 2 Rasio Ketergantungan Muda, Tua, dan Total Tahun 2000
Keterangan Rasio Ketergantungan
RKTot 54,7
RKMuda 47,0
RKTua 7,2
Interpretasi
Dari contoh perhitungan di atas, rasio ketergantungan total adalah sebesar 54,7 persen, artinya setiap 100 orang yang berusia kerja (dianggap produktif) mempunyai tanggunagn sebanyak 55 orang yang belum produktif dan dianggap tidak produktif lagi. Rasio sebesar 54.7 persen ini disumbangkan oleh rasio ketergantungan penduduk muda sebesar 47,0 persen, dan rasio ketergantungan penduduk tua sebesar 7,2 persen. Dari indikator ini terlihat bahwa pada tahun 2000 penduduk usia kerja di Indonesia masih dibebani tanggung jawab akan penduduk muda yang proporsinya lebih banyak dibandingkan tanggung jawab terhadap penduduk tua.
Rasio Ketergantungan
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
- Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
- Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
Kebudayaan
dan Kepribadian
a.) Zaman Batu Tua (Palaeolithikum)
Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun permukaan peralatan masih kasar, misalnya kapak genggam Kapak genggam semacam itu kita kenal dari wilayah Eropa, Afrika, Asia Tengah, sampai Punsjab(India), tapi kapak genggam semacam ini tidak kita temukan di daerah Asia Tenggara
Berdasarkan penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto-Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum berupa kapak batu besar ataupun kecil bersegi-segi berasal dari Cina Selatan, menyebar ke arah selatan, ke hilir sungai-sungai besar sampai ke semenanjung Malaka Lalu menyebar ke Sumatera, Jawa. Kalimantan Barat, Nusa Tenggara, sampai ke Flores, dan Sulawesi, dan berlanjut ke Filipina.
b.) Zaman Batu Muda (Neolithikum)
Manusia pada zaman batu muda telah mengenal dan memiliki kepandaian untuk mencairkan/melebur logam dari biji besi dan menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya. Oleh karena itulah mereka mampu membuat senjata untuk mempertahankan diri dan untuk berburu serta membuat alat-alat lain yang mereka perlukan.
Ciri – ciri zaman batu muda :
1. Mulai menetap dan membuat rumah
2. Membentuk kelompok masyarakat desa
3. Bertani
4. Berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup
1. Mulai menetap dan membuat rumah
2. Membentuk kelompok masyarakat desa
3. Bertani
4. Berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup
Bangsa-bangsa Proto-austronesia yang masuk dari Semenanjung Indo-China ke Indonesia itu membawa kebudayaan Dongson, dan menyebar di Indonesia. Materi dari kebudayaan Dongson berupa senjata-senjata tajam dan kapak berbentuk sepatu yang terbuat dari bahan perunggu.
Kebudayaan Hindu, Budha, dan Islam
a.) Kebudayaan Hindu, Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama hindu mulai masuk ke Indonesia di Pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan. Sekitar abad ke 5 ajaran Budha masuk ke indonesia, khususnya ke Pulau Jawa. Agama Budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dibandingkan Hinduisme,sebab budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masysrakat. Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa tumbuh dan berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme masng-masing menghasilkan karya- karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan, arsitektur, seni pahat, seni ukir, maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan, relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur diantaranya yaitu Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singosari, dll.
b.) Kebudayaan Islam
Abad ke 15 da 16 agama islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka islam yang disebut Walisongo. Titik penyebaran agama Islam pada abad itu terletak di Pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia, khususnya di Pulau Jawa sebelum abad ke 11 sudah ada wanita islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia berlangsung secara damai. Hal ini di karena masuknya Islam ke Indonesia tidak secara paksa.
Abad ke 15 ketika kejayaan maritim Majapahit mulai surut , berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara- negara yang dimaksud adalah Negara malaka di Semenanjung Malaka,Negara Aceh di ujung Sumatera, Negara Banten di Jawa Barat, Negara Demak di Pesisir Utara Jawa Tengah, Negara Goa di Sulawesi Selatan . Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang. Pedagang kaya dan golongan bangsawan kota- kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam. Daerah-daerah yang belum tepengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk. Di daerah yang bersangkutan. Misalnya Aceh, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera Timur, Sumatera Barat, dan Pesisr Kalimantan.
Kebudayaan Barat
Unsur kebudayaan barat juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Masuknya budaya Barat ke Negara Republik Indonesia ketika kaum kolonialis atau penjajah masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialis Belanda, di kota-kota propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan bergaya arsitektur Barat. Dalam waktu yang sama, dikota-kota pusat pemarintahan, terutama di Jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial ; Lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh, dan kaum pegawai.
Sehubungan dengan itu penjelasan UUD’45 memberikan rumusan tentang kebudayaan memberikan rumusan tentang kebudayaaan bangsa Indonesia adalah: kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang ada sebagai puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Dalam penjelasan UUD’45 ditujukan ke arah mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju kearah kemajuan budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan baru kebudayaan asing yang dapat mengembangkan kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia
Sumber :
Ø https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/09/10/jumlah-penduduk-dunia-pada-2019-capai-77-miliar-jiwa
Ø https://adytiawan.wordpress.com/2012/10/06/ilmu-sosial-dasar-pertumbuhan-penduduk/
Ø http://senda-ronyrama.blogspot.com/2011/12/faktor-faktor-demografi-yang.html
Ø https://adeadangsuryana.wordpress.com/tag/tiga-jenis-struktur-penduduk/
Ø https://adeadangsuryana.wordpress.com/tag/pertumbuhan-dan-perkembangan-kebudayaan-di-indonesia/
Komentar
Posting Komentar